Polisi Sampaikan Dikmas Lantas Kepada Masyarakat
Dan Sosialisasi Pemberlakuan E-TLE di Wilkum Polsek Sukaraja
SUKABUMI, GUETILANG.COM - Polisi Sampaikan Dikmas Lantas Kepada Masyarakat dan Sosialisasi Pemberlakuan E-TLE di Wilkum Polsek Sukaraja, Jum'at (09/06/2023).
Unit Lantas Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota terus menerus merlaksanakan kegiatan Dikmaslantas dan sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ( ETLE ) Kepada masyarakat Desa Pasirhalang di wilkum Polsek Sukaraja.
Kanit Lantas Polsek Sukaraja Aiptu Sandy Wardiansyah. menyampaikan bahwa Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.ujar Sandy Wardiansyah.
Karena itulah Unit Lantas Polsek Sukaraja mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,”tambah Sandy Wardiansyah
Unit Lantas Polsek Sukaraja berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,