Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Sukabumi

Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Sukabumi
Penyuluhan Hukum Terpadu warga Desa Kebon Pedes
Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Sukabumi

Kebon Pedes - Kapolsek Kebon Pedes Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti, S. IP, menghadiri kegiatan Penyuluhan hukum terpadu kabupaten sukabumi tingkat Kecamatan Kebon Pedes. 

Kegiatan Penyuluhan tersebut dihadir juga oleh Sekmat, Kabag Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Setda Kabag Hukum Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Kebon Pedes, P2KWSS, BPD, LPMD, Perangkat Desa, dan staf Kecamatan Kebon pedes. 

Kapolsek menyampaikan bahwa setiap warga negara kedudukannya sama dimata hukum dan wajib menjujung tinggi hukum serta negara menjamin kepastian hukum maka dari itu untuk seluruh warga Kecamatan Kebon pedes, semua sama kedudukannya di mata hukum. 

Kapolsek berharap masyarakat kebon pedes tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum meningkat sehingga dalam beraktivitas masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum