Nekat Pakai Knalpot yang Tidak Sesuai di Sukabumi? Siap-siap Ditertibkan

Nekat Pakai Knalpot yang Tidak Sesuai di Sukabumi? Siap-siap Ditertibkan
Anggota Polsek saat menertibkan motir yang memakai knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi

Guetilang.com, Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota gencar melakukan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Seperti halnya yang dilakukan Polsek Sukaraja yang rutin melakukan penertiban knalpot yang tidak sesuai speknya di sejumlah titik di area setempat.

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si, mengatakan pihaknya gencar menindak pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi nya di wilayah hukum Sukaraja.

Ia mengatakan operasi knalpot ini gencar dilakukan Polsek Sukaraja, terutama saat siang dan malam hari. Sebab, suara knalpot brong mengganggu masyarakat.

Kapolsek mengimbau masyarakat perihal penggunaan knalpot yang tidak sesuai spek nya karena bisa mengganggu kenyamanan dan meresahkan pengguna jalan lain. “Menggunakan knalpot seperti ini akan mengganggu ketertiban. Jadi ada beberapa sepeda motor yang kami amankan karena berknalpot yang tidak sesuai,” jelas Kapolsek, Senin (29/1/2023).

Ia meminta masyarakat lebih disiplin mentaati peraturan lalu lintas, termasuk pelarangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai. Hal ini diatur menggunakan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang LLAJ.

Pelanggaran terhadap ketentuan itu akan dikenai ancaman pidana maksimal satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp250.000. “Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai. Bagi yang melanggar akan tegas ditindak.”