Luar Biasa, Anggota Reskrim Polsek Sukaraja Berhasil Menciduk Pelaku Curanmor

Luar Biasa, Anggota Reskrim Polsek Sukaraja Berhasil Menciduk Pelaku Curanmor
Aipda Jamil dan Aipda Rendi tengah memeriksa Pelaku Curanmor

Sukabumi, guetilang.com - Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, bergerak cepat mengamankan pelaku pencurian sepeda  motor, berinisial T(19) yang terjadi baru-baru ini (3/1/2023) di Rumah korban yang beralamat di Kp. Cibuntu Rt. 001/005 Desa Selawangi Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi.

Adapun kronologi pencurian awalnya motor tersebut diparkir di depan rumah, kemudian ada yang menghubungi korban jika sepeda motor milik korban di pakai oleh orang yang tidak di kenal, setelah itu korban keluar rumah dan melihat jika motor yang sebelum nya di parkir di depan rumah sudah tiada, kemudian setelah itu  langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukaraja, di duga pelaku melakukan pencurian tersebut menggunakan kunci later T. Akibat kejadian tersebut pelapor menderita kerugian sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah).

Anggota Polsek Sukaraja dengan sigap mengarah ke TKP dan berdasarkan petunjuk yang ada di TKP anggota Reskrim segera memburu pelaku yang diduga berada di Kab. Cianjur.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si  membenarkan penangkapan An. Pelaku T(19) asal Kab. Cianjur. Menurut Kapolsek, pelaku ditangkap saat hendak menjual motor hasil curian. Kamis (5/1/23) pagi.

"Saat itu juga setelah mendapat laporan, kita langsung mengamankan tersangka dan langsung digelandang ke Mapolsek Sukaraja untuk menghindari amukan masa dan sekaligus untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi, kata dia, diantaranya, satu unit Sepeda Motor Honda Beat. "Akibat perbuatannya, pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHPidana," jelasnya.

Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si  mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi para pelaku pencurian sepeda motor. Ia pun meminta warga harus lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan roda dua untuk menghilangkan kesempatan para pelaku curanmor untuk beraksi.

"Kami menyarankan warga untuk memasang kunci ganda saat memarkirkan motor. Selain itu, dihimbau lebih aman lagi untuk memarkirkan motor ditempat yang benar benar aman dari jangkauan tangan penjahat jalanan," pungkasnya.  (Red)