Kecepatan Anggota Binmas, Antarkan seorang Anak Tersesat Kembali Kepada Orang Tuanya

Babinkamtibmas Kelurahan Baros Aipda Refliyana dan Ps. Panit Opsnal Intelkam Polsek Baros mengantarkan seorang anak perempuan yang terpisah dari dengan orang tuanya yang sedang berkunjung ke rumah neneknya

Kecepatan Anggota Binmas, Antarkan seorang Anak Tersesat Kembali Kepada Orang Tuanya
Kp. Babakan Rt.03/05 Kel. Baros Kec. Baros Kota Sukabumi.
Kecepatan Anggota Binmas, Antarkan seorang Anak Tersesat Kembali Kepada Orang Tuanya

Polsek Baros Polres Sukabumi Kota - Babinkamtibmas Kelurahan Baros Aipda Refliyana dan Ps. Panit Opsnal Intelkam Polsek Baros mengantarkan seorang anak perempuan yang terpisah dari dengan orang tuanya yang sedang berkunjung ke rumah neneknya di Kp. Babakan Rt.03/05 Kel. Baros Kec. Baros Kota Sukabumi, Minggu (19/02/23). Siang

Seorang anak perempuan bernama PUPUT usia 4,5 tahun yang terpisah dengan orang tuanya saat sedang berkunjung ke rumah neneknya, kemudian babinkamtibmas Aipda Refliyana mengetahui informasi tersebut langsung di informasikan ke grup WhatsApp RT / RW dengan mencantumkan foto anak tersebut dan di temukan oleh warga di Perum baros Rt. 01/12 Kel. Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi. 

Setelah ditemukan sedang bermain dan berlari lari, seorang anak tersebut diserahterimakan kepada Neneknya selaku perwakilan pihak keluarga bernama ibu SAADAH di rumah kediamannya di Kp. Babakan Rt.03/05 Kel. Baros Kec. Baros Kota Sukabumi. 

“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Anggota Babinkamtibmas bersama Ps. panit Opsnal Intelkam telah mengantarkan anak yang terpisah dari orang tuanya,” kata Kapolsek Baros Kompol heri Hermawan

Kapolsek Baros berpesan kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan anak – anaknya dengan baik agar tidak tersesat atau terpisah. “Kepada para orang tua agar tetap selalu perhatikan anak-anak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Sementara kepada semua masyarakat agar bisa saling membantu ketika melihat ada orang atau anak tersesat agar bisa melaporkan ke pihak Kepolisian untuk saling menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” 

Berkas