Kapolsek Hadiri Apel Pembukaan Sortir dan Lipat di Gudang KPU Kab. Sukabumi

Kapolsek Hadiri Apel Pembukaan Sortir dan Lipat di Gudang KPU Kab. Sukabumi
Kapolsek Sukaraja menghadiri Pembukaan Sortir dan Lipat Kertas Suara

Sukabumi Kota, Guetilang.com - Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si menghadiri Apel Pembukaan Sortir dan Lipat Surat suara pemilu Serentak 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi yang berada di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Sabtu (6/1/2024).

Kegiatan yang dihadiri Kapolsek bersama dengan Danramil, Sekmat, Sekda dan komisioner KPU ini tanda dimulainya tahapan untuk melakukan pengecekan sortir dan lipat surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legislatif yang dilakukan oleh petugas lipat.

Saat ditemui usai kegiatan, Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota mewakili Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH, SIK, M.Si mengatakan, “Hari ini saya bersama ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi menghadiri pembukaan tahapan Sortir dan Lipat di gudang logistik KPU yang akan melaksanakan kegiatan pelipatan surat suara. Rencananya, nanti 5 hari kedepan ini akan ada pelipatan surat suara baik untuk caleg DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI, DPD RI, sampai dengan paslon Capres-Cawapres. Tentunya, Polres Sukabumi Kota akan terus mengawal kegiatan ini, mudah-mudahan semua dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Sambung Kapolsek, “Untuk dari KPU Kabupaten Sukabumi sendiri sudah menugaskan petugas-petugas yang ditunjuk untuk proses pelipatan hingga packing. Sampai menunggu adanya jadwal untuk pendistribusian ke tingkat Kecamatan, Desa hingga TPS yang rencana di awal Februari. Tentunya, Polri berkomitmen untuk mengawal semua proses rangkaian kegiatan Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Selain itu, Kapolsek Sukaraja menambahkan, pihak Polres telah menerjunkan personel untuk kegiatan pengamanan pelipatan surat suara ini, untuk mengantisipasi adanya gangguan ketertiban serta mencegah adanya kecurangan.

Dalam pelaksanaan pengamanan, menurut Kapolsek, petugas melakukan pengawasan secara ketat mulai dari penyortiran surat suara hingga memastikan tidak adanya kertas suara yang rusak. Selain itu, juga pengamanan dan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap tata tertib penyortiran pelipatan surat suara Pemilu 2024. 

Oleh karena itu, Kapolsek Sukaraja ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menghargai walaupun pilihan berbeda dan jangan sampai memecah belah persatuan.

“Jangan mudah terhasut dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Mari, kita bersama menjaga situasi kamtibmas, dan jelang Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Sukaraja