Kapolsek Cireunghas Hadiri Penyuluhan Diseminasi Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama Sebagai lmplementasi Sila Pertama Pancasila
SUKABUMI, GUETILANG.COM - Untuk mempererat tali silaturahmi serta saling menghormati, menerapkan sikap toleransi ataupun tenggang rasa dalam kerukunan umat beragama merupakan kunci utama dalam mewujudkan masyarakat yang damai dan sejahtera.
Bertempat di Aula Kecamatan Cireunghas telah dilaksanakan penyuluhan Diseminasi Penguatan Kerukunan Umat Beragama oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kegiatan dihadiri oleh Kasdim 0607 Sukabumi,Kabankespol Kabupaten Sukabumi,Camat, Kapolsek,Para Kepala UPTD Sekecamatan Cireunghas,para Kepala Desa dan para kepala/Ketua instansi ataupun organisasi yang ada di wilayah Kecamatan Cireunghas,Rabu (15/03/2023) siang.
Kapolsek Cireunghas Polres Sukabumi Jawa lpda Hendrayana,S.lp saat ditemui awak media menyatakan bahwa Kerukunan Umat Beragama ini perlu ditingkatkan agar selalu harmonis dan berkesinambungan sebagai lmplementasi dari sila pertama Pancasila.
"Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama dengan mengeluarkan peraturan perundang undangan dan mendirikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di berbagai Provinsi,Kota dan Kabupaten," ujar Hendra.
Pererat tali silaturahmi dengan mengedepankan musyawarah, senantiasa berpikir positif tidak mudah terprovokasi apalagi kita akan menghadapi Pemilu tahun 2024 nanti,maka saya meminta dukungan dari Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Cireunghas untuk sama sama menjaga situasi Kamtibmas agar selalu kondusif," pungkas Hendra.(Red)