Kanit Binmas Polsek Sukaraja Sampaikan Amanat Kapolres Saat Upacara Bendera
Pembina Upacara Di SMAN 1 Sukaraja
SUKABUMI, GUETILANG.COM - Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Panit I Binmas Polsek Sukaraja sampaikan Amanat Kapolres Saat Upacara Bendera DI SMAN 1 Sukaraja Desa Sukaraja Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi Sebagai Pembina Upacara, Senin (29/05/2023) Pagi.
Bentuk kehadiran Polri serta kepedulian dengan siswa-siswi di sekolah sebagai generasi penerus bangsa, Panit I Binmas Polsek Sukaraja Iptu Teddy Slamet Mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Di SMPN 1 Sukaraja Sebagai Pembina Upacara.
Dalam Kegiatannya Panit I Binmas Polsek Sukaraja Menyampaikan Amanat Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H. , S.I.K, M.Si. yaitu pada kesempatan yang berbahagia ini,selaku pimpinan Polres Sukabumi Kota, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala sekolah, bapak dan ibu guru, serta adik-adik pelajar sekalian atas kesediaannya hadir pada upacara bendera ini, sehingga kami dari jajaran Polres Sukabumi Kota
dapat bertatap muka dan bersilaturahmi bersama hadirin sekalian. Upacara merupakan salah satu media untuk membina kepribadian dan karakter sebagai warga negara yang baik.
Sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan konstitusi indonesia yaitu UUD 1945. Selain daripada itu, upacara juga merupakan media untuk menghormati para pejuang dan pahlawan bangsa indonesia yang telah gugur demi memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.
Hadirin sekalian, serta adik-adik pelajar yang saya banggakan, tantangan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara saat ini dan di masa mendatang sangatlah kompleks, sekaligus menuntut tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas, serta memiliki kompetensi yang dapat mendukung percepatan pembangunan nasional.
Dalam kaitan ini, maka salah satu sarana dalam membangun sumber daya manusia itu adalah melalui pendidikan di sekolah. Sekolah adalah tempat menimba ilmu, membangun dan membina mental kepribadian/ budipekerti, menjalin hubungan sosial kemasyarakatan, dan membina persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu perlu dijaga kredibilitas sekolah tersebut dengan melaksanakan program pendidikan secara baik dan benar sesuai dengan perundang undangan di bidang pendidikan.
Sebagai institusi pendidikan, maka sekolah bukan saja menjalankan rutinitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melainkan juga dituntut untuk mampu membentuk nilai dan perilaku anak didik berdasarkan norma dan aturan yang berlaku. Sekolah dituntut untuk mampu mewujudkan lingkungan yang berorientasi pada keilmuan, intelektualitas dan prospektif masa depan yang maju.
Dan banyak lagi yang disampaikan seperti halnya himbauan pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.