"Jum'at Curhat" Plh Kapolres Sukabumi Kota Dengarkan Keluhan Masyarakat
POLRES SUKABUMI KOTA - Plh Kapolres Sukabumi Kota, Kompol Fitra Zuanda mendengarkan keluhan dan pengaduan masyarakat saat menggelar Jum'at Curhat di kawasan alun-alun Cisaat, Jalan Raya Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jum'at (20/1/2023).
Di hadapan warga, Kompol Fitra Zuanda mengungkapkan kegiatan Jum'at Curhat merupakan salah satu kegiatan prioritas Kapolri yang dilaksanakan secara rutin di setiap minggunya untuk mendengarkan berbagai keluhan, saran dan pengaduan dari masyarakat.
"Kegiatan Jum'at Curhat ini memang kegiatan prioritas bapak Kapolri dimana Polri bisa mendengarkan langsung keluh kesah dari masyarakat sehingga kami bisa memperbaiki dan memaksimalkan serta memberikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat," ungkap Kompol Fitra Zuanda, saat membuka kegiatan Jum'at Curhat.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana harian Kapolres Sukabumi Kota tersebut menanggapi keluhan dan masukan dari beberapa warga yang menghadiri Jum'at Curhat, diantaranya dari Arka (46 tahun) dan Atok (48 tahun) yang mengeluhkan keberadaan pengemudi ojeg online dan minimnya patroli Kepolisian ke pemukiman warga.
Menyikapi hal tersebut, Kompol Fitra Zuanda memastikan Jajarannya akan meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah.
Ia juga menginstruksikan Polsek Cisaat untuk sesekali mengajak masyarakat yang ingin berpatroli bersama ke beberapa lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Selain menanggapi keluhan dan masukan, Kompol Fitra mensosialisasikan salah satu layanan informasi milik Polres Sukabumi Kota, yaitu Bebeja Ka Polres yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial.
"Untuk memudahkan masyarakat, saat ini Polres Sukabumi Kota telah menyediakan layanan informasi yaitu Bebeja Ka Polres yang tentunya dapat mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan kejadian, memberikan masukan, saran atau pengaduan," beber Kompol Fitra Zuanda di hadapan warga.
"Layanan ini bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun medsos Instagram, Facebook maupun Twitter." tutupnya.
Diketahui Jum'at Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Sukabumi Kota serta Polsek Jajaran untuk mendengarkan keluhan, saran, masukan, pengaduan maupun informasi seputar kamtibmas dari masyarakat.