Hadiri Jum'at Curhat, Warga di Sukabumi Keluhkan Pengendara Berknalpot Bising
POLRES SUKABUMI KOTA - Sejumlah warga Cikole Sukabumi mengeluhkan pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong atau bising. Hal itu disampaikan saat mengikuti Jum'at Curhat yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota di kawasan Taman Urang, Lapang Merdeka Cikole Kota Sukabumi, Jum'at (27/1/2023).
Menanggapi hal tersebut, Plh Kapolres Sukabumi Kota Kompol Fitra Zuanda memastikan Jajarannya akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai dengan standar tersebut.
"Sebetulnya penindakan terhadap penggunaan knalpot bising ini sering kami laksanakan dan mungkin belum terekspos secara luas kepada masyarakat," ujar Kompol Fitra Zuanda di hadapan warga.
"Sebetulnya Polres Sukabumi Kota rutin menggelar hasil penindakan terhadap ratusan knalpot bising ini di setiap tahunnya yang kami hancurkan serta kami ekspos kepada masyarakat. Insyaa Alloh ke depan, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan mengekspos hasilnya kepada masyarakat secara menyeluruh," ucapnya.
Selain knalpot brong, warga juga mengeluhkan keberadaan berandalan bermotor yang kerap mengganggu aktifitas masyarakat. Warga berharap Kepolisian dapat lebih meningkatkan upaya pencegahan terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan aksi berandalan bermotor.
"Terkait berandalan bermotor, kami pastikan bahwa kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan meminimalisir segala bentuk potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh keberadaan berandalan bermotor ini," terang Kompol Fitra Zuanda.
"Kami sudah menekankan ke seluruh Jajaran untuk meningkatkan kualitas patroli dengan pola waktu yang telah ditentukan dan disesuaikan dengan situasi kamtibmas yang ada," sambungnya.
"Semoga ke depan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota semakin baik, masyarakat bisa beraktifitas dengan nyaman," tandasnya.
Masih kata Kompol Fitra, "Polres Sukabumi Kota telah menyediakan layanan informasi Program Bebeja Ka Polres yang bisa dipergunakan masyarakat untuk melaporkan informasi kamtibmas, saran, masukan bahkan pengaduan," kata Kompol Fitra.
"Program Bebeja Ka Polres ini bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun medsos Instagram, Facebook maupun Twitter." pungkasnya.
Diketahui Jum'at Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Sukabumi Kota serta Polsek Jajaran untuk mendengarkan keluhan, saran, masukan, pengaduan maupun informasi seputar kamtibmas dari masyarakat.