Dikmas Lantas Kepada Ojek Simpang Polsek Cisaat unit Lantas Polsek Cisaat
Dikmas Lantas Kepada Para Ojek di Simpang Polsek Cisaat Unit Lantas Cisaat
Guetilang.com , Sukabumi-Himbauan kepada Para Ojek Simpang Polsek Cisaat Pergunakan Helm pada Saat Mengemudikan Sepeda Motor yang ber SNI baik pengemudi maupun penumpang yang di bonceng serta himbauan kepada yang masih di bawah umur.Selasa 07/03/2023
dilarang mengendarai kendaraan bermotor serta tidak menggunakan knalpot bising, brong atau racing " ungkap Anggota Lantas Polsek Cisaat BRIPKA HARIS MAULANA".
Sosialisasi ETLE kepada Para Ojek Simpang Polsek Cisaat Serta warga masyarakat tentang pelanggaran aturan berlalu lintas akan tercapture oleh petugas, dan agar disampaikan kepada para orang tua tentang mekanismenya.
Dengan adanya dikmas lantas dan himbauan sosialisasi ETLE yang di sampaikan oleh "Bripka Haris Maulana Unit Lantas Polsek Cisaat " kepada warga masyarakat dapat lebih patuh akan aturan berlalu lintas dan memahami mekanisme ETLE
Guna mendisiplinkan Para Ojek simpang Polsek Cisaat Serta warga masyarakat untuk patuh akan aturan berlalu lintas dan meminimalisir terjadinya laka lantas serta dapat terciptanya kamseltibcar lantas di wilkum polsek Cisaat.(Red)