BSKDN Kemendagri Dukung Penerapan MPPI Dengan Platform Mobile di Daerah

MPPI saat ini memiliki versi terbaru yakni MPPI 2.0 dan sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Bengkulu dan Kabupaten Sinjai, dimana aplikasi tersebut dapat disesuaikan dengan pelayanan yang ada di daerah.

BSKDN Kemendagri Dukung Penerapan MPPI Dengan Platform Mobile di Daerah
Faisal Syarif saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kerja Sama Penerapan MPPI Bersama Ford Foundation di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP

Guetilang.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penerapan Mal Pelayanan Publik Indonesia (MPPI) berbasis cloud computing guna maksimalkan pelayanan publik di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten-kota.

"MPPI sepenuhnya melalui cloud computing dengan platform mobile (daerah memiliki aplikasi mobile tersendiri), yang memudahkan penerapannya di daerah," ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP) Faisal Syarif saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kerja Sama Penerapan MPPI Bersama Ford Foundation di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP Gedung Krisna Lantai 3, Kantor BSKDN, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Faisal mengatakan, MPPI saat ini memiliki versi terbaru yakni MPPI 2.0 dan sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Bengkulu dan Kabupaten Sinjai, dimana aplikasi tersebut dapat disesuaikan dengan pelayanan yang ada di daerah. 

"MPPI mengintegrasikan proses bisnis dan mendokumentasikan seluruh layanan, mulai pendaftaran sampai dengan pengambilan dokumen oleh masyarakat," katanya.

Kendati demikian, ada sejumlah hal yang masih menjadi kendala pada penerapan MPPI. Menurut Faisal, soal penempatan hosting di luar negeri. Mengingat di sisi lain, untuk menyatukan MPPI ke dalam satu data Kemendagri, setidaknya harus memindahkan servernya ke dalam negeri.

"Terkait dukungan sistem informasi, Pusdatin (Pusat Data dan Sistem Informasi) Kemendagri memiliki standar prosedur dan alur tersendiri untuk memasukkan suatu aplikasi ke dalam sistem satu data Kemendagri," terangnya.

Faisal juga menyarankan agar MPPI dalam pembangunannya dapat diselaraskan dengan peran Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah. Upaya ini diyakini akan membuat MPPI lebih mudah diterima dan tidak bertentangan dengan regulasi yang sudah berjalan.

"Untuk itu terdapat strategi yang dapat dilakukan, seperti dengan mengangkat best practice pemanfaatan MPPI di daerah. Dengan demikian MPPI dapat ditonjolkan sebagai bentuk inovasi pelayanan publik bersama yang dirasakan kemanfaatannya bagi daerah," pungkasnya.

Sumber: Puspen Kemendagri | Editor: RDM