Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Ciptakan Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Yang Aman Dan Nyaman Bagi Warga Masyarakat.
SUKABUMI, GUETILANG.COM - Menjamin kelancaran arus lalu lintas adalah kewajiban Personel Polsek Sukaraja, dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan serta pelanggaran lalu lintas. Jum'at (23/06/23)
Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi, S.E., M.Si. menenrangkan bahwa kegiatan pengaturan ini sudah menjadi agenda rutin setiap pagi bagi personel Polsek Sukaraja, karena dipagi hari aktifitas masyarakat dimulai.
“Pengaturan arus lalu lintas pada rawan kemacetan untuk mewujudkan ketertiban penguna jalan dan penguna kendaraan di jalan raya, maka pengaturan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat” Ujarnya.
Dalam pelaksanaan, terlihat Panit II Lantas Aiptu Nadi Sugandi di Bunderan Sukaraja melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta menyebrangkan warga masyarakat.
Dalam kegiatan, juga memberikan imbauan keselamatan berlalulintas serta menegur pengendara roda dua yang tidak menggukan helm.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada penguna jalan, dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.(Red)