Bhabinkamtibmas Polsek Sukabumi Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Sukabumi, Geutilang.com - Menjamin kelancaran arus lalu lintas adalah kewajiban Personel Polsek Sukabumi, dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan serta pelanggaran lalu lintas. Selasa (30/05/23)
Kapolsek Sukabumi Iptu Ujang Taan, S.H., menenrangkan bahwa kegiatan pengaturan ini sudah menjadi agenda rutin setiap pagi bagi personel Polsek Sukabumi, karena dipagi hari aktifitas masyarakat dimulai.
“Pengaturan arus lalu lintas pada rawan kemacetan untuk mewujudkan ketertiban penguna jalan dan penguna kendaraan di jalan raya, maka pengaturan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat” Ujarnya.
Dalam pelaksanaan, terlihat Bhabinkamtibmas Desa Warnasari Aipda Amir Hamdani di jalan Selabintan Km 3,5 melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta menyebrangkan warga masyarakat.
Dalam kegiatan, juga memberikan imbauan keselamatan berlalulintas serta menegur pengendara roda dua yang tidak menggukan helm.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada penguna jalan, dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.(Red)