Bhabinkamtibmas Desa Kebonpedes sosialisasikan UU Perlindungan Perempuan dan Anak

Bhabinkamtibmas Desa Kebonpedes sosialisasikan UU Perlindungan Perempuan dan Anak
Bhabinkamtibmas Desa Kebonpedes sosialisasikan UU Perlindungan Perempuan dan Anak

Kebonpedes|Geutilang.com-Program Quick Wins Presisi saat ini digulirkan oleh pimpinan Polri untuk terus memberikan dedikasi terbaiknya dalam menjalankan tugas pokok Kepolisian di wilayahnya dengan turut serta dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Adalah Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota melalui Bhabinkamtibmas nya Brigadir Yopi Kemalludin, S.H. melakukan upaya persuasif dengan memberikan himbauan warga masyarakat dan juga menjelaskan tentang UU Perlindungan Perempuan dan Anak kepada Posyandu Mawar VIII di Kp. Ranji Kaler Rt. 02/08 Desa Kebonpedes Kec. Kebonpedes Kab. Sukabumi.Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan dan anak - anak.(1/11/22)

Saat di konfirmasi Kapolsek Kebonpedes IPTU Tommy Ganhanu Jaya Sakti, S.I.P. diruang kerjanya menjelaskan bahwa program ini merupakan kebijakan pimpinan Polri sebagai arahan dari Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kinerja Polri dalam membentuk dan mengoptimalisasi Pemolisian Masyarakat.upaya ini akan kita lakukan secara kontinyu terutama mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk hadir di tengah - tengah masyarakat sebagai perwujudan kepedulian Polri dalam hal ini Polsek Kebonpedes terhadap warganya, imbuhnya.(Red)