Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cepat Tanggap Amankan Pelaku Pencurian Burung
Sukabumi Kota, Guetilang.com - Bhabinkamtibmas dan Anggota Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota beserta Babinsa Sukaraja, Senin (26/12/2023) sore, menerima laporan warga dan secepatnya menuju lokasi untuk mengamankan pelaku pencurian. Satu pelaku berhasil diamankan sebelum massa mulai berkerumun.
Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan MH Holil/ Kp. Inggris Desa Sukaraja Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi.
Tersangka berinisial R ber-KTP asal Gentong Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Tersangka sempat melarikan diri ke jalan raya dan dikejar-kejar warga hingga akhirnya tertangkap.
Kompol Dedi menceritakan, sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka berusaha mencuri burung Kacer dalam sangkar di Jalan Mh Holik Kp. Inggris Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
“Sangkar berisi burung Kacer milik warga ditaruh di depan rumah sejak pukul 09.30 WIB. Pada pukul 17.00 WIB, pemiliknya melihat pelaku mengambilnya, sangkar sudah bergeser,” urai Andi.
Melihat aksi pelaku, korban berteriak sehingga pelaku kaget dan langsung kabur. Dia lari menuju jalan raya. Sejumlah warga pun mengejar dan diinformasikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sukaraja. Tersangka diamankan dan diboyong ke Mapolsek Sukaraja
Modus aksi pelaku mengambil sangkar dan burung dengan cara berpura pura lewat depan rumah dan memantau situasi sekitar, dan ketika dirasa aman pelaku lalu mengambil sangkar dan burung tersebut. Kami akan dalami keterangannya lebih lanjut apakah pernah beraksi di lokasi lain, ” jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, menurut perkiraan korban, burung jenis Kacer tersebut bernilai Rp 750 ribu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian. Hingga kini, tersangka diamankan di Polsek Sukaraja dan menjalani penyidikan.