Berikan Himbauan Menggunakan Helm Kepada Pengendara Sepeda Motor

Unit Lantas Polsek Baros Laksanakan pengaturan Arus lalu lintas Dan Edukasi Cara Berlalu Lintas

Berikan Himbauan Menggunakan Helm Kepada Pengendara Sepeda Motor
Ps. Panit lantas berikan teguran kepada pengendara yang tidak memakai helm di Jl. Lingkar Selatan Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi

Polsek Baros Polres Sukabumi Kota, – Unit Lantas Polsek Baros laksanakan pengaturan Arus lalu lintas dan edukasi cara berlalu lintas yang baik kepada pengendara sepeda Motor di Jl. Lingkar Selatan Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Selasa (15/11/2022) pagi

Ps. Panit Lantas Aiptu Agus Maulana selain pengaturan lalulintas, juga memberikan himbauan kepada pelanggar kendaraan sepeda motor dengan diberikan teguran tentang aturan berlalu lintas, setiap berkendara dijalan raya wajib menggunakan helm.

Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan, mengatakan "bahwa kegiatan pengaturan lalulintas yang dilaksanakan oleh anggota nya merupakan kegiatan rutin untuk mengurangi adanya kemacetan dan lakalantas, juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor agar tertib berlalulintas” jelasnya.

“Selain itu agar melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart, Helm harus standar SNI dan tidak melawan arus lalulintas yang membahayakan keselamatan orang lain dan diri sendiri,” jelas kapolsek (Red)

Peliputan:Erdih

Editor:Darsono Budiman